“Cara Cerdas Mengatur Keuangan dengan PPh 21💰✨”

Uncategorized

Halo, Sobat Baca Lampung Cerdas! 👋
     Pernah tidak sih kamu merasa gaji yang ditunggu-tunggu ternyata “lebih kecil” dari yang tertera di kontrak kerja? Jangan kaget dulu, itu tandanya gaji kamu sudah dipotong PPh 21, alias pajak penghasilan karyawan. Yaitu pajak penghasilan yang dikenakan atas gaji, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lain sehubungan dengan pekerjaan. Meski awalnya terasa memberatkan, sebenarnya PPh 21 bisa jadi momentum untuk belajar Mengatur keuangan dengan lebih cerdas.

    Banyak orang menganggap potongan pajak bikin keuangan jadi berat. Padahal, kalau kita ngerti cara mengatur keuangan dengan baik, PPh 21 justru bisa jadi pemicu untuk lebih disiplin dalam mengelola uang. Yuk, kita bahas caranya!


1. Kenali Dulu PPh 21
PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, honor, atau tunjangan. Tarifnya progresif: makin besar penghasilan, makin besar pula potongannya. Jadi jangan heran kalau potongan gaji kamu beda dengan teman yang lain.
Tarif PPh 21 Terbaru 📊
Tarif PPh 21 berlaku progresif, sesuai UU HPP No. 7 Tahun 2021. Berikut ketentuannya:

  • 5% : PKP sampai Rp60 juta per tahun
  • 15% : PKP di atas Rp60 juta – Rp250 juta per tahun
  • 25% : PKP di atas Rp250 juta – Rp500 juta per tahun
  • 30% : PKP di atas Rp500 juta – Rp5 miliar per tahun
  • 35% : PKP di atas Rp5 miliar per tahun

👉 Jadi, kalau gaji kamu per bulan sekitar Rp6 juta (Rp72 juta per tahun) dan belum menikah, maka sebagian penghasilan masuk kategori 5%.

2. Fokus ke Gaji Bersih
Tips pertama: jangan anggap gaji kotor sebagai gaji kamu. Yang real masuk rekening adalah gaji bersih setelah potongan PPh 21. Nah, angka ini yang harus jadi patokan untuk bikin anggaran bulanan. Dengan begitu, kamu tidak akan overbudget.

Baca Juga :  Rekomendasi Kampus Negeri Terbaik: Temukan Perguruan Tinggi Impianmu!

3. Pakai Rumus 50:30:20
Biar keuangan tetap sehat, coba atur gaji bersih kamu dengan cara ini:

  • 50% untuk kebutuhan wajib (makan, sewa, cicilan, transport).
  • 30% untuk gaya hidup (nongkrong, liburan, hobi).
  • 20% untuk nabung atau investasi (dana darurat, reksa dana, emas, dll).

Mau ada potongan pajak atau tidak, rumus ini tetap bikin keuangan balance.


4. Jangan Lupa Bukti Potong
Setiap tahun, perusahaan kasih bukti potong PPh 21 (Formulir 1721 A1). Jangan dianggap sepele! Dokumen ini wajib dipakai buat laporan SPT Tahunan, dan bisa jadi “catatan resmi” tentang berapa sebenarnya penghasilan kamu selama setahun.


5. Hemat Pajak dengan Cara Legal
Kabar baiknya, ada cara ngurangin beban PPh 21 secara sah, misalnya:

  • Memanfaatkan PTKP (penghasilan tidak kena pajak) sesuai status menikah/anak.
    PTKP terbaru (PMK 101/2016):
    -Rp54.000.000 per tahun untuk diri sendiri (TK/0)
    -Tambahan Rp4.500.000 per tahun untuk status kawin
    -Tambahan Rp54.000.000 per tahun jika istri bekerja & digabung penghasilannya
    -Tambahan Rp4.500.000 per anak, maksimal 3 anak
  • Ikut program pensiun atau BPJS Ketenagakerjaan.
  • Donasi tertentu yang diakui pemerintah.

Semua ini bikin potongan pajak jadi lebih ringan tanpa harus curang.


6. Ubah Mindset: Pajak = Kontribusi
     Daripada sebel karena gaji “terpotong”, coba ubah cara pandang. Pajak yang kamu bayar lewat PPh 21 ikut membiayai jalan, sekolah, rumah sakit, dan program sosial. Jadi sebenarnya kamu sedang ikut berinvestasi buat masa depan negara—dan juga masa depan kamu sendiri.
    PPh 21 memang bikin gaji kelihatan berkurang, tapi dengan cara cerdas mengatur keuangan, potongan itu tidak akan bikin dompet jebol. Ingat, yang penting bukan seberapa besar gaji kotor kamu, tapi seberapa pintar kamu mengelola gaji bersih setelah pajak.

   Sobat Baca Lampung Cerdas, potongan PPh 21 bukanlah sesuatu yang perlu dikhawatirkan berlebihan, melainkan bagian dari kewajiban kita sebagai warga negara. Yang terpenting adalah bagaimana kita mampu mengatur gaji bersih dengan bijak melalui pemahaman tarif pajak, pemanfaatan PTKP, serta perencanaan keuangan yang cerdas. Dengan cara itu, penghasilan yang sudah terkena potongan tetap bisa dikelola untuk memenuhi kebutuhan, menabung, hingga berinvestasi, sehingga keuangan pribadi tetap sehat dan masa depan lebih terjamin.

Baca Juga :  Nggak Cuma Dokter & Teknik! Jurusan Kuliah Anti-Mainstream dengan Masa Depan Cerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *