SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri: Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023

Uncategorized

Mulai tahun 2023, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah secara resmi mengubah nama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dari SNMPTN dan SBMPTN menjadi SNBP dan SNBT.

Bagi calon mahasiswa atau teman-teman di SMA dan tingkat yang sama yang belum familiar dengan istilah ini dan ingin mengetahui perbedaannya, yuk kita simak penjelasan mengenai SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri untuk tahun 2023 ini. Semoga informasi ini bermanfaat bagi mereka yang ingin melanjutkan studi di PTN pada tahun 2023.

Apa itu SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri?

  1. SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) Melalui jalur ini, siswa kelas 12 akan dinilai berdasarkan catatan pembelajaran atau nilai rapor semester 1 – 5, portofolio, dan prestasi akademik lainnya. Prestasi siswa biasanya akan didokumentasikan oleh sekolah dan kemudian diajukan sebagai siswa berprestasi oleh sekolah tersebut. Tim SNPMB PTN 2023 akan meninjau pengajuan tersebut untuk menentukan apakah siswa tersebut dapat mengikuti jalur SNBP.
  2. SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes) SNBT mengharuskan peserta mengikuti seleksi berdasarkan tes. Seleksi ini dilakukan melalui Tes Potensi Skolastik (TPS) berbasis komputer. TPS terdiri dari tujuh subtes materi, yaitu Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis, Penalaran Matematika, Literasi Bahasa Indonesia, dan Literasi Bahasa Inggris.
  3. Seleksi Mandiri Pada seleksi mandiri, setiap PTN biasanya menyelenggarakan tes tertentu yang materinya secara garis besar mirip dengan SNBT. Tes ini digunakan untuk menentukan peserta yang berhak masuk ke PTN tersebut. Namun, perbedaannya adalah seleksi mandiri diselenggarakan oleh masing-masing PTN yang dipilih oleh peserta.

Perbedaan Daya Tampung SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Salah satu perbedaan utama di antara ketiganya adalah daya tampung. Daya tampung maksimum untuk seleksi SNBP adalah 20% di setiap kampus, sedangkan untuk SNBT, daya tampung minimum adalah 40%. Seleksi mandiri memiliki daya tampung maksimum 30% dan jika peserta telah mengikuti SNBT, nilai SNBT dapat digunakan dalam proses seleksi jalur mandiri. Namun, PTN Badan Hukum (PTN-BH) memiliki kuota SNBT minimum sebesar 30%.

Baca Juga :  Millennials

Biaya dan Peserta

Perbedaan lainnya antara SNBT, SNBP, dan seleksi mandiri adalah biaya. Peserta SNBT dikenakan biaya sebesar Rp 200.000, sementara SNBP gratis. Namun, siswa pendaftar SNBT dari keluarga kurang mampu masih dapat memperoleh pembebasan biaya seleksi melalui Program KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

Beberapa catatan mengenai kriteria calon peserta yang dapat mendaftar untuk SNBT dan SNBP sebagai berikut:

Peserta SNBP adalah siswa kelas 12 di SMA, SMK, atau sederajat (lulusan 2023), dengan usia maksimal 25 tahun. Siswa tersebut harus memenuhi syarat menjadi peserta berprestasi yang ditentukan melalui proses pemeringkatan oleh sekolah. Jumlah siswa eligible SNBP di satu sekolah juga ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah.

Sementara itu, peserta SNBT dapat berasal dari lulusan 2021, 2022, atau 2023, dari SMA, SMK, sederajat, dan Paket C, dengan usia maksimal 25 tahun.

Jadwal SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri Jadwal SNBP:

  1. Kuota Sekolah
    • Pengumuman kuota sekolah: 28 Desember 2022
    • Penutupan Masa sanggah kuota sekolah: 17 Januari 2023
  2. Registrasi Akun
    • SNPMB-BPPP: 16 Januari – 15 Februari 2023
  3. PDSS dan SNBP
    • Penetapan Siswa Eligible: 03 Januari – 08 Februari 2023
    • Pengisian PDSS: 09 Januari – 09 Februari 2023
    • Pendaftaran SNBP: 14 – 28 Februari 2023
    • Pengumuman Hasil SNBP: 28 Maret 2023
    • Semua kegiatan pada hari yang telah ditentukan akan berakhir pukul 15.00 WIB.

Jadwal SNBT:

  1. Registrasi Akun SNPMB-BPPP: 16 Februari – 03 Maret 2023
  2. Pendaftaran UTBK-SNBT: 23 Maret – 14 April 2023
  3. Pelaksanaan UTBK Gelombang I: 08 – 14 Mei 2023
  4. Pelaksanaan UTBK Gelombang II: 22 – 28 Mei 2023
  5. Pengumuman Hasil SNBT: 20 Juni 2023
  6. Masa Unduh Sertifikat UTBK: 26 Juni – 31 Juli 2023
    • Semua kegiatan pada hari yang telah ditentukan akan berakhir pukul 15.00 WIB.
Baca Juga :  Tips and Trik Managemen Waktu

Timeline Seleksi Mandiri: Seleksi Mandiri oleh PTN merupakan seleksi terakhir yang dilakukan.

Seleksi Mandiri baru akan dilaksanakan setelah pengumuman SNBT. Estimasi pengumuman hasil Seleksi Mandiri paling lambat akan beredar pada akhir bulan Juli. Jika pada akhir bulan Juli kuota PTN masih banyak yang belum terpenuhi, maka PTN mungkin akan memperpanjang gelombang Seleksi Mandiri hingga tanggal 15 Agustus 2023.

Nah, itulah informasi mengenai perbedaan jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri 2023. Semoga informasi ini dapat membantu kamu dalam mendaftar di universitas negeri yang diidamkan! Jangan lupa untuk mengunjungi website resmi UMN untuk informasi lebih lanjut. Di website tersebut kamu juga dapat memilih prosedur pendaftaran online yang sesuai dengan kriteriamu.